Saya Mantan Penghulu, Bukan Aparat Desa. Ini Penjelasan Karman Terkait Vidio Viral
Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Menepis dugaan terkait netralitas dan dukungan Aparat Desa Bagan Nibung kepada salah satu Caleg, mantan Penghulu Bagan Nibung, Karman, S.H memberikan keterangan dan penjelasan kepada Awak Media ini melalui pesan chat WhatsApp pada, Rabu (07/2/2024).
Menurut keterangan Karman, masa jabatan penghulunya berakhir sesuai SK Penetapan pada 29 Desember 2023, sementara sesuai SK Pelantikan berakhir pada tanggal 25/2/2024.
Karena tidak ingin lagi menerima jabatan tersebut, disebabkan Karman hanya mengacu pada SK penetapan, maka dibuatlah Surat Pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, M.Si melalui Kepala Dinas Pemerintahan Desa pada tanggal 29 Desember 2023.

Karena pada saat itu hampir seluruh Penghulu di Kab. Rohil ada penambahan masa jabatan selama ± 1 bulan, hal ini sesuai dengan SK Pelantikan Penghulu secara serentak yang diajukan oleh Pengurus Asosiasi Penghulu Desa Indonesia (Apdesi) Rokan Hilir.
Dikonfirmasi kepada salah seorang Pengurus Apdesi Provinsi Riau yang juga menjabat PJs Penghulu di Rokan Hilir, Sutejo,S.Pd, membenarkan hal tersebut hingga tanggal 23 Januari 2024.
Karena Penghulu Bagan Nibung tetap berpedoman pada SK penetapan, oleh karenanya, Karman, S.H membuat surat pengunduran diri sebagai Penghulu Bagan Nibung pada tanggal 29 Desember 2023 yang ditujukan kepada Bupati Rohil melalui Dinas PMD dan disetujui oleh Bupati Rohil pada tanggal 02 Pebruari 2024. Sesuai Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Bupati Rohil dengan Nomor: 39 / DPMD /2024.

Dikomfirmasi melalui pesan chat WhatsApp, Kadis PMD Rohil, Yandra, hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban.
Namun yang sangat disayangkan oleh Karman,S.H, walaupun hal tersebut telah dijelaskan langsung kepada pihak Bawaslu saat diklarifikasi, namun permasalahan tersebut masih tetap berjalan dan berproses. Sementara dari awal dirinya telah menjelaskan terkait pengunduran dirinya menjadi penghulu dengan bukti yang sudah diterimanya..

Untuk itu, dengan adanya pemberitaan ini, Karman, S.H berharap tidak ada lagi asumsi negatif, ataupun tuduhan Kepada Kepenghuluan Bagan Nibung terkait ketidak netralan dan juga menghilangkan tuduhan yang ditujukan terhadap dirinya.
Seperti diketahui sebelumnya, viral video yang mengatasnamakan dari perangkat desa dan BPM untuk memenangkan salah satu calon Legislatif.

Berikut isi videonya yang didapat Awak Media kanalvisual.com : Assalamualaikum Wr, Wb. Kami dari perangkat desa dan BPM keseluruhan siap mendukung dan memenangkan calon DPRD Provinsi Riau no urut 4 dan No urut 5 DPR RI dari partai Golkar. Wasallam Alaikum, Wr, Wb.
Dihubungi Awak Media ini melalui sambugan telepon WhatsApp, Selasa (06/02/2024), Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, menjelaskan, terkait hal tersebut sebelumnya telah diklarifikasi kepada yang bersangkutan dan mengumpulkan segala barang bukti, terkait proses pembuktian selanjutnya telah kita serahkan kepada aparat kepolisian.(Jekson, S.H).


