AJP dan LSM Trinusa Konsolidasi Aksi Massa Imbas Audiensi LHP BPK Batal Terwujud
Kanalvisual.id - Pesisir Barat, Lampung - Langkah permohonan audiensi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) dan DPC LSM Triga Nusantara (Trinusa) Pesisir Barat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) serta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat belum membuah hasil. Permohonan dialog resmi yang dijadwalkan pada Rabu (30/9/2026) tersebut tidak mendapatkan konfirmasi maupun tanggapan dari pihak pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, surat permohonan audiensi resmi telah dilayangkan tertanggal 25 September 2026. Audiensi tersebut sedianya ditujukan untuk mengonfirmasi dan meminta klarifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Pengaduan (Lapdu) atas dugaan indikasi penyimpangan anggaran lintas sektoral bernilai sekitar Rp2,74 miliar.
Pihak AJP dan LSM Trinusa menyatakan bahwa jalur audiensi tatap muka sebelumnya dipilih sebagai sarana komunikasi yang konstruktif demi menjaga kondusifitas daerah dan transparansi publik. Namun, tidak adanya ruang tanggapan dari pihak Sekda maupun Inspektorat mendorong kedua lembaga tersebut menyikapi situasi secara tegas.
Merespons hal itu, jajaran pengurus AJP dan LSM Trinusa menggelar rapat darurat pada hari yang sama. Dari hasil forum tersebut, disepakati tiga poin sikap utama:
1. Menyesalkan Sikap Tertutup Pejabat Daerah: Menyayangkan tidak tersedianya ruang dialog dari pihak Sekda dan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah.
2. Menyiapkan Langkah Aksi Unjuk Rasa: Mendorong upaya penyampaian aspirasi secara terbuka melalui aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
3. Melakukan Konsolidasi Organisasi: Membangun komunikasi dan konsolidasi bersama jajaran pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa se-Provinsi Lampung guna mendukung agenda pengawasan anggaran ini.
Perwakilan gabungan lembaga menyatakan bahwa upaya penyampaian pendapat di muka umum menjadi opsi yang diambil saat ruang komunikasi resmi tidak diakomodasi. Langkah ini dipandang perlu untuk mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Pesisir Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah maupun Inspektur Kabupaten Pesisir Barat terkait belum terlaksananya audiensi dan persoalan LHP BPK tersebut. (Adung).


